Bahaya Pinjol : Mengenal Risiko dan Dampaknya yang Merugikan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kemajuan teknologi tak ayal membuat banyak orang merasa terlena bahkan menggampangkan segala sesuatunya. Terlebih sekarang ini aspek financial technology juga semakin berkembang dan banyak pinjaman online berkeliaran.

Kemudahan pengajuan, kecepatan pencairan, dan proses yang tidak berbelit menjadikan banyak orang akhirnya tergiur untuk meminjam dana secara online lewat pinjaman online. Ada yang sudah legal, tapi banyak juga yang merupakan pinjol ilegal.

Lantas, apa sih bahaya dari pinjol? Di sini kita akan menelaah bersama – sama risiko dan dampak negatifnya bagi pengguna. Mari simak!

Bahaya Pinjol : Risiko dan Dampaknya

Baik pinjaman online legal atau ilegal sebenarnya sama – sama memiliki dampak. Meski memang harus diakui, pinjaman online legal ‘sedikit’ lebih aman kalau dibandingkan dengan pinjaman online ilegal.

Berikut beberapa bahaya dari pinjaman online yang perlu diketahui :

Kemudahan pengajuan membuat terlena

Pinjaman online cepat cair, pinjaman online cair tidak lebih dari 2 jam, pinjaman online cicilan 12 kali, dan sebagainya merupakan beberapa hal yang membuat banyak orang tertarik untuk menarik dana di pinjol.

Akibatnya, kemudahan pengajuan dan berbagai iming – iming yang ditawarkan membuat banyak pengguna smartphone lengah akhirnya terjerat dengan utang pinjol yang berjuta – juta.

Padahal dibalik semua kemudahan yang diberikan, ada beban bunga yang nilainya tinggi dan harus dibayarkan.

Nilai denda yang memberatkan

Selain beban bunga yang memberatkan, pinjaman online juga banyak yang memberikan denda tak wajar. Bahkan ada pinjaman online yang membebankan denda 50 ribu perhari jika telat bayar.

Ya, memang sih, semua itu dilakukan oleh penyedia pinjaman online untuk melindungi platformnya dan memberikan efek jerah bagi para peminjam sehingga tidak melalaikan kewajiban. Namun di sisi lain, denda yang besar tersebut terasa sangat memberatkan bagi peminjam sehingga banyak yang akhirnya gagal bayar.

Diteror debt collector

Bagaimana jika peminjam gagal bayar atau telat bayar? Salah satu  hal horor yang akan dialami adalah diteror debt collector. Tidak semua debt collector manusiawi, banyak debt collector dari penyedia pinjaman online yang memperlakukan peminjam secara tidak manusiawi.

Padahal, OJK dan peraturan perundang – undangan sekalipun sudah menetapkan SOP dan cara kerja fintech beserta debt collectornya. Kalau pinjaman online legal saja banyak yang memiliki debt collector tidak manusiawi, bagaimana dengan pinjaman online ilegal?

Potensi penyalahgunaan data pribadi

Dalam proses pengajuan pinjaman online, biasanya peminjam atau pemohon akan diminta mengumpulkan atau mengunggah data pribadi. Sebenarnya setiap meminjam uang di mana pun termasuk di bank juga harus mengumpulkan data pribadi.

Akan tetapi potensi penyalahgunaan data pribadi yang diunggah lewat aplikasi atau media online, jauh lebih besar dibandingkan ketika kita mengumpulkan data pribadi yang diunggah untuk meminjam di bank.

Merusak hubungan sosial

Dalam kaitannya dengan pendaftaran akun di aplikasi pinjaman online dan pengajuan pinjaman, biasanya aplikasi akan meminta peminjam atau pemohon untuk menginformasikan nomor orang – orang terdekat seperti keluarga, teman, atau kerabat.

Nah, jika peminjam tidak dapat melakukan pembayaran baik itu terlambat atau gagal bayar, biasanya debt collector dan sistem pada aplikasi akan secara otomatis menghubungi nomor orang – orang terdekat yang didaftarkan di pinjaman online tadi.

Akibatnya tentu saja hubungan sosial menjadi retak karena orang – orang yang dihubungi merasa risih dengan debt collector yang menyangkutpautkan mereka.

Oleh karena itu, bagi Anda yang mengajukan pinjaman online, pastikan Anda sanggup membayarnya. Jika merasa tidak sanggup, pastikan untuk menghindari penggunaan pinjaman online. Semoga informasi yang kami bagikan di atas membuka pikiran kita semua tentang pinjaman online.

More to explorer

GUNAKAN JASA CONVERT DAN PEMBAYARAN DEBITKU SEKARANG